DPP HAPI (Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia) mengadakan open rekruitment bagi Calon Advokat yg memenuhi syarat untuk mengikuti Pelantikan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada bulan Januari 2025 dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada bulan Februari 2025

Dokumen Formulir dan syarat Pengajuan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi

Dokumentasi Penyumpahan Advokat HAPI

Penyumpahan Advokat HAPI Tgl. 11 Februari 2025 Pengadilan Tinggi Banten

Penyumpahan Advokat HAPI di Pengadilan Jawa Barat 16 Desember 2024

Penyumpahan Advokat HAPI di Pengadilan Banten Desember 2024

Penyumpahan Advokat HAPI 7 oktober 2024 Pengadilan tinggi Jakarta

Penyumpahan Advokat HAPI di Pengadilan Tinggi Jakarta Juni 2024.

Penyumpahan Advokat HAPI di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Februari 2024

Penyumpahan Advokat Angkatan Kedua Tgl. 05 April 2023. Jayapura, Papua

Pelantikan Advokat Angkatan Kedua Tgl. 04 April 2023. Jayapura, Papua

Penyumpahan Advokat HAPI di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, 2022

Penyumpahan HAPI PAPUA Tgl. 17 November 2021 di PT PAPUA

Penyumpahan Advokat HAPI di Pengadilan Tinggi Jawabarat 2021

Sumpah Advokat 2025

Pengambilan Sumpah Advokat 2025 di Seluruh Pengadilan Tinggi Indonesia di verifikasi berdasarkan alamat domisili Anda untuk persyaratan pengambilan sumpah advokat.

Setiap tahun, ribuan sarjana hukum lahir dan menginginkan untuk menjadi advokat.
Setelah lulus Sarjana Hukum, calon advokat wajib mengikuti pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA) dan wajib lulus ujian Advokat, setelah itu mereka juga wajib mengikuti Magang selama 2 tahun berturut-turut di kantor Hukum.

Setelah menjalani itu, mereka harus menunggu jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat untuk mendapatkan BAS (berita acara sumpah) Advokat.

Sudah lulus ujian profesi advokat. Ayo cek alamat domisili Anda
Pada 2025 pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat diselenggarakan di pengadilan tinggi seluruh Indonesia.
Baik yang di selenggarakan oleh DPD HAPI maupun oleh DPP HAPI.
Periksa persyaratan dan pastikan berkas Anda lengkap sesuai UU Advokat (No.18/2003). Ingat, sumpah hanya bisa diambil di wilayah domisili hukum Anda.

Persyaratan

1.Warga Negara Republik Indonesia;

Bertempat tinggal di Indonesia;

2.Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara;

3. Berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun;

4.Berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003;

4. Lulus ujian yang diadakan oleh organisasi advokat;

6.Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor advokat;

7.Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.

Ini dibuktikan dengan melampirkan (Skck dan surat tidak pernah di pidana PN dari domisili pemohon)

Pengumpulan Berkas

1.Surat keterangan tidak pernah dipidana sesuai KTP (dengan berdasarkan SKCK kepolisian)

2.Fotokopi ijazah sarjana hukum yang dilegalisasi

3.Fotokopi KTP

4.Pas foto 4×6 sebanyak 5 lembar (latar belakang merah)

5.Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

6.Sertifikat Lulus Ujian Advokat

Kirim berkas cetak via kurir ke alamat sekretariat atau kirim soft copy ke email : hapidppofficialhapi@gmail.com

Kontak Pendaftaran

Pendaftaran setiap hari kerja via telepon dan WhatsApp Admin HAPI 085953812159

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *